Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Bertopeng Gondol Duit Rp 50 Juta di Kantor Pos Lewoleba, Polres Lembata: Pelaku Paham Lokasi

Polres Lembata telah melaporkan kasus pencurian uang sekitar Rp 50 juta di Kantor Pos Cabang Lewoleba itu ke Polda NTT di Kupang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pencuri Bertopeng Gondol Duit Rp 50 Juta di Kantor Pos Lewoleba, Polres Lembata: Pelaku Paham Lokasi
The Independent
Ilustrasi pencuri 

Untuk itu semua pihak hendaknya waspada sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kewaspadaan itu penting agar seseorang tidak menjadi korban pencurian baik di rumah maupun tempat kerja masing-masing.

Yohanis tidak menyebutkan sampai kapan kasus itu ditangani penyidik polres setempat.

Pihaknya juga tidak mengungkapkan seberapa lama Polda NTT mempelajari gambar hasil rekaman kamera CCTV dalam kasus pencurian tersebut.

"Untuk sementara kita tunggu saja perkembangan penanganan kasus ini. Yang jelas kasusnya sudah kami laporkan ke Polda NTT untuk diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri. Sambil menunggu hasil pemeriksaan itu, kami juga terus mencari oknum pelaku," ujar Yohanis.

Apakah penyidik telah memeriksa pegawai Kantor Pos Cabang Lewoleba? Dia mengatakan setelah menerima laporan tentang kasus itu, Kepala Kantor Pos Cabang Lewoleba, Muhammad Rasyid langsung dimintai keterangan.

Setelah mengambil keterangan saat Rasyid melaporkan kasus pencurian tersebut, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan lagi.

BERITA TERKAIT

"Tapi kita lihat perkembangan ke depan seperti apa. Yang jelas kasus inu tidak didiamkan" tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pencurian Uang Rp 50 Juta di Kantor Pos! Polres Lembata Lapor ke Polda NTT,

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas