Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Beribadaha Menghadap Timur, Syahadat Diubah

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara yang bernama Darul Islam Fillah (DI Fillah) pertama kali muncul pada akhir 2009.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Ajaran Sesat Nabi Palsu Sensen Komara, Beribadaha Menghadap Timur, Syahadat Diubah
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Surat pernyataan dari keluarga Hamdani, warga Garut yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul 

Ketua MUI Garut Sirodjul Munir menilai keputusan hakim agar nabi palsu Sensen Komara dirahbilitasi belum terlaksana.

"Dari 2012 sampai sekarang (Sensen Komara) tidak dieksekusi. Tidak melaksanakan amar putusan hakim," kata Sirodjul di Fave Hotel, Senin (3/12/2018).

5. MUI Lakukan Pembinaan

MUI sudah melakukan upaya pembinaan terhadap pengikut ajaran sesat Sensen Komara.

Pada 2013, MUI sudah pernah melakukan pertemuan dengan pengikut aliran sesat Sensen Komara.

Pertemuan itu dilakukan sebagai pembinaan karena kelompok tersebut menyatakan kembali kepada NKRI.

"Pertama kami silaturahmi, kedua dalam rangka pencerahan mengajak mereka kembali pada ajaran Islam yang benar, bukan pada pemahaman aliran Sensen Komara yang selama ini mereka praktikkan yang membuat masyarakat resah," kata Ketua MUI Garut KH Agus Muhammad Soleh, saat dihubungi Kamis (31/10/2013), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kelompok tersebut harus dibina agar tidak kembali terjerumus aliran sesat dan menyebarkannya kepada masyarakat Garut.

"Adalah kewajiban kita semua menyambut mereka dan melakukan pencerahan-pencerahan," katanya. (Tribun Jabar/Fidya Alifa)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ajaran Sesat Sensen Komara Masih Menyebar, Ini 5 Faktanya, Nabi Palsu yang Ganti Kalimat Syahadat,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas