Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyakit Kejiwaan Nabi Palsu Sensen Komara Sudah Stadium 3, Tapi Ajarannya Masih Tersebar

Azwar menyebut akan segera menindaklanjuti dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan pengikut Sensen Komara si nabi palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penyakit Kejiwaan Nabi Palsu Sensen Komara Sudah Stadium 3, Tapi Ajarannya Masih Tersebar
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Sensen Komara si nabi palsu dari Garut 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Azwar menyebut akan segera menindaklanjuti dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan pengikut Sensen Komara si nabi palsu.

Sebagai Ketua Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Azwar akan segera menjalankan fungsinya dengan pihak terkait, terutama Pemkab Garut.

Pihaknya akan melakukan pembinaan ke kantong-kantong pengikut Sensen Komara.

"Pengikutnya akan kami beri pencerahan. Pemahaman yang disampaikan Sensen Komara merupakan ajaran sesat," ucap Azwar di Kantor Kejari Garut, Selasa (4/12/2018).

Menurut Azwar, Sensen Komara harus kembali diperiksa.

Apalagi ajarannya hingga kini masih tersebar.

Pemeriksaan kepada Sensen Komara untuk mengetahui sisi kejiwaannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Apalagi Sensen Komara sudah mengidap penyakit kejiwaan stadium tiga.

"Kalau masih idap sakit jiwa, akan rekomendasikan Sensen Komara ditempatkan di rumah sakit jiwa kembali. Tanpa proses persidangan," katanya.

Azwar akan mengajak MUI, Kemenag Garut dan psikolog untuk melakukan pembinaam kepada pengikut Sensen Komara.

Bakorpakem harus mengawasi semua aliran yang menyimpang.

"Nanti akan saya koordinasikan untuk penanganannya. Semua pengikutnya harus disadarkan. Apalagi ajarannya memang sesat," ucapnya.(Firman Wijaksana)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Terkini Sensen Komara si Nabi Palsu, Ternyata Idap Gangguan Jiwa,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas