Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan, Warga Kentingan Baru Jebres Solo Bakar Ban

Di mulut gang Kentingan Baru, tepatnya di depan Rusunawa Jurug, Solo, ada beberapa ban truk yang dibakar warga.

Editor: juniantosetyadi
zoom-in Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan, Warga Kentingan Baru Jebres Solo Bakar Ban
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Penutupan akses ke Kentingan Baru, Jebres, Solo, oleh warga dengan membakar sejumlah ban, Kamis (6/12/2018) pagi. 

(TribunSolo.com, Imam Saputro)

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Sebuah lahan di Kentingan Baru, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jateng, akan dikosongkan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018) siang.

Namun langkah tersebut mendapatkan penolakan dari para penghuni lahan.

Sejak pagi mereka sudah bersiap mengadang pengosongan tersebut.

Bahkan di mulut gang Kentingan Baru, tepatnya di depan Rusunawa Jurug, ada beberapa ban truk yang dibakar warga.

Di gang lain, warga menutup akses dengan memasang pagar bambu.

Diberitakan sebelumnya, warga Kentingan Baru melaporkan persoalan Hak Milik Tanah ke Ombudsman Republik Indonesia pasca ada pengukuran lahan oleh BPN.

Berita Rekomendasi

"Mereka tidak boleh melakukan pengukuran karena kami sudah mau ke Ombudsman dengan Presiden supaya (sertifikat) tanah ini ditertibkan," kata Warga Kentingan Baru yang telah tinggal sejak 50 tahun, Andy,  seusai pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta, Selasa (28/8/2018) siang lalu.

Total luas lahan di Kentingan Baru tersebut sebesar 15 ribu meter persegi.

Sedangkan warga yang menempati dari penghuni lama sebanyak 58 orang, dan penghuni baru 118 orang.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas