Yusuf Paksa Pacarnya Video Call Tanpa Busana, Foto-fotonya Disebarkan Lewat Media Sosial
M Yusuf (23), warga Gresik keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Aplikasi Line.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Yusuf (23), warga Gresik keranjingan meminta keenam pacarnya berpose tanpa busana saat video call di WhatsApp dan Aplikasi Line.
Pelaku menggaet wanita yang rata-rata mahasiswi di Surabaya.
Pelaku menyebarkan foto dan video telanjang korban ke sejumlah media sosial, WhatsApp, Line, situs website dewasa pribadi dan Instragram.
Pelaku Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan pribadinya.
Perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno.
Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.
"Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana," ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Yusuf mengatakan mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Baca: Sulaiman Tak Sengaja Injak Granat di Rumah Kosong, Dia Juga Temukan Puluhan Butir Peluru
Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan.
Selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.
Pelaku memaksa korban membuka pakaiannya saat video call.
"Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang)," ungkapnya.
Pelaku membantah menyebar foto dan video tanpa busana enam wanita yang dikencaninya itu karena uang.
Pelaku sempat mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana.