Kisah Keluarga Tersangka Narkoba Tertipu Rp 30 Juta oleh Sindikat yang Mencatut Nama Kasat Narkoba
Keluarga tersangka narkoba tertipu hingga Rp 30 juta oleh sindikat pelaku yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Raja Harahap.
Editor: Dewi Agustina
"Kemungkinan pelaku mendapat nomor Hp keuchik itu dari kantor camat. Begitu nomor Hp keuchik itu diperoleh, pelaku langsung menghubungi dan menyamar sebagai seseorang yang dicatut namanya. Lalu mengarahkan ingin bicara dengan keluarga tersangka," ungkap Raja.
Baca: Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba
Besar dugaan keluarga langsung percaya bahwa nomor penipu yang diberikan keuchik itu seolah-olah nomor Hp seseorang, lantas keluarga tidak melalui kroscek lagi ke nama orang yang dicatut oleh pelaku.
"Seharusnya keluarga bisa mengecek dulu, apa benar atau sebaliknya, sebelum memutuskan sesuatu. Ini langsung mentransfer uang dalam jumlah besar, tanpa dicek terlebih dulu kebenarannya, itu kan sebuah kesalahan yang sangat fatal. Kalau sudah begini kejadiannya, keluarga juga yang sayang," imbuh Raja Harahap.
Ia pun berharap ke depan pihak kecamatan, khususnya di Aceh Besar, agar tidak mudah memberikan nomor Hp keuchik bila diminta oleh seseorang.
Hal itu dikhawatirkan dimanfatkan untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau pun nomor keuchik itu diberi pada seseorang, tentunya kita harap orang yang minta nomor itu jelas. Lalu sebaiknya pihak kecematan juga melakukan konfirmasi kepada keuchik sebelum memberikan langsung oleh hp tersebut. Kalau ada akses alangkah baiknya dicek dulu kepada seseorang yang dicatut namanya," pinta AKP Raja.(mir)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Keluarga Tersangka Narkoba Tertipu Rp 30 Juta