SD Tega Habisi Nyawa Rekannya Lalu Kabur ke Pulau Jawa dan NTB
Eko menjadi korban pembunuhan oleh temannya sendiri yang berinisial SD (36) warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Polres Mempawah mengungkap misteri penemuan mayat di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah pada 28 November 2018 lalu atas nama Eko winarso.
Ia menjadi korban pembunuhan oleh temannya sendiri yang berinisial SD (36) warga Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan.
Tersangka diketahui pernah bekerja di satu perusahaan dengan korban, dengan menjadi kernet korban.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini terjadi di hari Minggu, pada tanggal 25 November 2018 sekira pukul 18.00 WIB.
Didik mengungkapkan bahwa Setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Tersangka melarikan diri menggunakan truk tangki korban menuju arah jalan 28 Oktober dan mampir di PT Patas untuk mengambil tas dan melanjutkan perjalanan ke arah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Pada pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku tiba di daerah Lonce Ambawang, dan menjual solar tersebut pada penampung sekitar 2000 liter dengan harga RP10.380.000, (sepuluh juta tiga ratus delapan puluh ribu).
Setelah menjual solar tersebut, dirinya kemudian meminjam sepeda motor kepada warga sekitar dengan jaminan truk tangki yang di bawanya.
Tak menaruh curiga, karena jaminan truk tangki, warga pun mengiyakan pelaku.
Namun pelaku langsung berangkat ke Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya dan meninggalkan sepeda motor tersebut di pinggir jalan.
Pada sekitar pukul 06.00 pagi tersangka berangkat menuju bandara Supadio dan membeli tiket di konter tiket Lion Air dengan tujuan Jakarta dengan penerbangan pukul 07.00, dan sekira pukul 09.00 WIB pelaku tiba di Jakarta.
Pelakupun melanjutkan perjalanan menuju Indramayu ketempat istri keduanya dan menginap di sana.
Keesokan harinya yaitu pada tanggal 27 November 2018 pukul 09.00 pelaku melanjutkan perjalanan ke Lombok menggunakan bis via Surabaya.
Kemudian melanjutkan perjalanan dengan kapal dan tiba di Lombok pada 29 November sekira pukul 08.30 WIB.
Di Lombok pelaku menuju rumah keluarganya yang berada di daerah Bayan Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat).
Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku ternyata memang kelahiran NTB, yakni tepatnya di Lekok Selatan, Provinsi NTB.
Setelah melaksanakan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, pada tanggal 6 Desember 2018, sekira pukul 14.00 WITA Waktu Indonesia Tengah, tim Jatanras Polres Mempawah yang di back up unit Resmob Polda NTB, yang telah mengamati gerak-gerik tersangka beberpa hari melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat diamankan pelaku sedang melintas dengan sepeda motor kemudian dibawa menuju Polda NTB untuk diinterogasi, dan keesokan harinya pada tanggal 6 Desember 2018 pelaku dibawa menuju Polres Mempawah untuk proses lebih lanjut.