5 Fakta Tragedi Penembakan Prabumulih, Tentara Penyayang Keluarga sampai Masalah Utang Serka KC
Inilah fakta tragedi seorang anggota TNI bernama Serka Chandra, menembak mati 3 warga di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (6/12/2018)
Penulis: Aji Bramastra
Setelah menembak mati tiga korban, Serka KC langsung pergi menuju rumah rekannya di perumnas GPE Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Pbm Timur, Kota Prabumulih, mengendarai mobil.
Serka KC kemudian bunuh diri, menembak kepalanya sendiri dengan senjata api miliknya.
2. Soal Utang Piutang
Penyelidikan keterlibatan Serka KC dilakukan bersama oleh aparat Polda Sumsel dan Subden POM II/4 Prabumulih.
Aparat gabungan menemukan fakta, ada permasalahan utang piutang yang dimiliki Serka KC.
Polisi tengah menyelidiki, apakah soal utang ini jadi motif perbuatan Serka KC menembak ketiga korban, yakni Deni Faisal (45), Zainal Imron alias Zainal (45) dan Luken (35).
“Motif segala macam tentu saja sesuai laporan masalah utang piutang, tetapi kepastiannya tentu harus dimintai keterangan para pihak lain (saksi),” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (7/12/2018).
3. Teman Lama
Sementara, Dandim 0404-02 MPP, Letkol Inf Teadi Aulia, mengatakan, empat orang yang tewas semuanya saling mengenal dan merupakan teman lama.
"Mereka semua berteman sudah lama, kemudian terjadilah peminjaman antar teman, lalu karena tidak ada kata sepakat. Kemudian yang bersangkutan (Serka Kurniawa) dalam kondisi yang tidak bagus,"
"Artinya muncullah tingkat depresinya itu, sampai tidak bisa mengatasi dirinya dan mengakibatkan seperti ini," katanya.
"Jadi andaikata saya dan mas tidak kenal, dan saya utang piutang dengan mas, maka tidak mungkin seperti itu. Karena ini di lingkungan teman yang utang karena kepercayaan,"
"Mungkin ditagih tagih terus, ya biasalah kalau dengan teman teman ada kata kata bagaimana gitu, tentu teman akan sangat sakit hati,"
Ia juga menyebut hasil menyelidikan Denpom kejadian ini didasari hutang piutang antar teman diantara orang empat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.