Galakkan Razia 'Pekat' Jelang Tahun Baru, Polsek Laweyan Solo Amankan 5 Orang yang Mabuk Miras
Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan oleh aparat Polsek Laweyan Solo di wilayahnya.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Penggrebekan salah satu tempat karaoke di Kelurahan Purwosari, Solo, Sabtu (8/12/2018)
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM - Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan oleh aparat Polsek Laweyan Solo di wilayahnya.
Razia ini dilakukan pada Sabtu (8/12/2018) malam.
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam digeledah untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan jelang pergantian tahun," kata Kanitreskrim Polsek Laweyan, Iptu M Salman Farizi, Minggu (10/12/2018) pagi.
Terdapat dua titik lokasi tempat hiburan malam berupa karaoke yang menjadi sasaran.
Lokasi karaoke tersebut berada di kawasan Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo.
Berita Rekomendasi