Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pembunuh yang Divonis Mati Kabur dari Penjara

Pihak kepolisian masih memburu 77 dari 113 napi yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pembunuh yang Divonis Mati Kabur dari Penjara
DOK
6 Napi Pembunuhan Masih Buron. 

Menurut Trisno, napi Hamdani salah satu napi yang mereka prioritaskan.

Di samping karena dia terlibat perusakan LP, Hamdani juga merupakan napi kelas kakap yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

“Ya semuanya kita prioritaskan, semua akan kita cari. Cuma dia salah satu yang terlibat merusak LP untuk kabur,” katanya.

Ditanya Serambi apa sebenarnya kendala polisi dalam menangkap para napi yang kabur tersebut.

Kapolresta menjelaskan, petugas tidak tahu para napi tersebut kabur ke mana.

Oleh sebab itu perlu waktu untuk melacak keberadaan napi satu per satu, namun Kapolresta Banda Aceh menegaskan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap para terhukum tersebut.

“Ke alamat mereka juga sudah kita datangi tapi mereka tak ada di sana. Kita tetap mengimbau para napi untuk menyerahkan diri. Kepada masyarakat jika melihat para napi ini, jika tidak bisa melakukan penangkapan mohon menginformasikan kepada polisi,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Napi Pembunuh Kabur dari Lapas, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas