Ratusan Botol Arak untuk Malam Tahun Baru Gagal Dikirim ke Tulungagung
Satreskoba Polres Tulungagung menggagalkan pengiriman ratusan botol arak Tuban ke Tulungagung, Sabtu (8/12/2018) dinihari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menggagalkan pengiriman ratusan botol arak Tuban ke Tulungagung, Sabtu (8/12/2018) dinihari.
Ratusan botol arak tersebut semula dikirimkan untuk menyuplai kebutuhan saat malam Tahun Baru 2019.
Dalam kegiatan ini, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni Darminto (49) warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan Sri Hartatik (58) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.
Total arak yang diamankan mencapai 295 botol kemasan 1,5 liter dan 240 botol kemasan 600 ml.
Sebuah mobil Suzuki APV W 665 RM yang digunakan mengangkut miras tersebut juga diamankan.
"Dari pelaku yang kami tangkap, semua minuman keras ini pesanan dan dipersiapkan untuk malam pergantian tahun," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (9/12/2018).
Sumaji melanjutkan, sebelumnya sudah ada informasi tentang pengiriman arak asal Tuban.
Saat diselidiki, kendaraan yang diinformasikan sudah ada di wilayah Desa Krosok, Kecamatan Sendang.
Polisi segera melakukan pengejaran, dipimpin Kasat Reskoba, AKP Suwancono.
Pada Sabtu pukul 04.00 WIB, mobil berwarna abu-abu itu bisa ditemukan.
Baca: Pembangunan Rumah Korban Gempa Pijay Senilai Rp 85 Juta Belum Rampung Meski Sudah 8 Bulan
Polisi segera menyergap dan memeriksa isi mobil.
Saat itulah ditemukan ada 14 kardus berisi total168 botol arak.
"Ada uang Rp 5.500.000 hasil penjualan juga kami sita. Darminto yang mengemudikan mobil, Sri diakui sebagai pemesan," tambah Sumaji.
Polisi segera bergerak ke rumah Sri Hartatik yang ada di desa/Kecamatan Kedungwaru, namun tidak ada miras di rumah Sri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.