Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Tambang Emas, Warga Silo Jember Ancam Memblokir Akses Jalan Jawa-Bali

Warga Silo mengancam memblokade akses jalan nasional yang melintasi Kecamatan Silo.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tolak Tambang Emas, Warga Silo Jember Ancam Memblokir Akses Jalan Jawa-Bali
Surya/Sri Wahyunik
Warga Silo melakukan long march dari gedung dewan ke Pemkab Jember. SURYA/SRI WAHYUNIK 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Warga Silo mengancam memblokade akses jalan nasional yang melintasi Kecamatan Silo.

Ancaman ini disampaikan oleh salah satu perwakilan warga Silo, Taufiq Nurahmadi di hadapan Bupati Jember Faida dan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, Senin (10/12/2018).

Ancaman itu termasuk dalam tuntutan yang disampaikan warga saat berdemonstrasi di Kantor Pemkab Jember untuk menyuarakan aspirasi penolakan izin pertambangan emas di Blok Silo, Jember, Jawa Timur.

Ancaman itu akan dilaksanakan jika sejumlah tuntutan mereka tidak digubris pemerintah.

Warga akan menempuh langkah itu sebagai langkah terakhir jika pemerintah tidak mengabulkan permintaan mereka mencabut SK Menteri ESDM tentang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus di Blok Silo, Jember.

Dalam aksinya, mereka meminta Bupati Jember Faida bersama perwakilan masyarakat Silo menemui Gubernur Jatim untuk membatalkan lelang pertambangan yang tertera di APBD Provinsi Jatim, dan menerbitkan surat rekomendasi pencabutan SK Menteri ESDM No 1802 tahun 2018 paling lambat pekan pertama bulan Januari 2019.

"Apabila SK Menteri ESDM pada waktu yang telah kami berikan tidak dicabut, maka kami akan menutup jalan provinsi (nasional) sampai SK tersebut betul-betul dicabut," tegas Taufiq.

BERITA TERKAIT

Warga Silo juga meminta Pemkab Jember segera membuat aturan tentang Rencana Detil Tata Ruang dan menyebutkan wilayah Silo sebagai kawasan pertanian dan permukiman, bukan wilayah pertambangan, paling lambat Maret 2019.

Warga juga meminta Pemkab Jember menerbitkan peraturan daerah tentang Jember bebas tambang, paling lambat Maret 2019.

"Jika semua tuntutan tidak dipenuhi maka penutupan jalan provinsi kan berkelanjutan tanpa ada batas akhir," lanjut Taufiq lagi.

Sementara Hodri, perwakilan warga yang ikut berdialog dengan Kepala Daerah Jember, menyampaikan warga Silo akan menyandera pendatang yang masuk ke Desa Pace, Mulyorejo, Karangharjo, dan Harjomulyo jika mereka datang berkaitan dengan pertambangan.

"Jadi saya tegaskan di sini, kalau ada orang dari luar datang berhubungan dengan pertambangan, maka akan kami sandera."

"Penyanderaan ini tentunya tidak akan kami ikuti dengan tindakan menyakiti yang bersangkutan. Hanya sampai mereka sadar dan tidak kembali lagi ke Silo. Maaf, kami harus lakukan itu karena kami sudah menderita secara emosional," tegas Hodri.

Dalam kesempatan itu pula, para perwakilan warga meminta Bupati dan Wabup Jember menemui ribuan warga yang berkumpul di Jl Sudarman, depan Kantor Pemkab Jember.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas