Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 2,1 Miliar

Nilai ini diperoleh dari sembilan kasus perkara korupsi yang dilakukan penyidikan oleh jaksa Kejati Sumsel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp 2,1 Miliar
unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Hari Anti Korupsi yang diperingati oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membagikan stiker dan sosialisasi ke lembaga JPKPemerintah dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) OKI dan masyarakat akan anti korupsi, Senin (10/12).

Acara diawali dengan upacara dan dilanjutkan pemasangan stiker di kendaraan serta pemakaian baju kaos anti korupsi pada pengendara kendaraan.

Kajari Kabupaten OKI Ari Bintang Prakoso Sejati SH MH mengatakan, peringati hari Anti Korupsi Internasional ini pihaknya mengingatkan melalui sosialisasi pemasangan stiker bertuliskan Anti Korupsi dan pemakaian baju kaos kepada pengendara sepeda motor.

"Kita Kejaksaan bersama lembaga JPKPemerintah dan Lembaga Pekka dan masyarakat secara bersama memperingati hari anti korupsi," kata Bintang.

Di Empatlawang, Kejaksaan Negeri Empatlawang mebagikan stiker anti korupsi dan buku saku kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.

Kasi Intel Kejari Empatlawang, Andi Purnomo, mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) seyogyanya pada 9 Desember namun sesuai edaran peringatan baru dilaksanakan 10 Desember "Melalui peringatan HAKI ini kita sampaikan sampaikan kepada masyarakat sebagai upaya Prefentif melalui upaya pencegahan," kata Andi, kepada sejumlah awak media.

Dikatakan Andi pihaknya lebih mengutamakan upaya pencegahan dibanding penindakan. Untuk kasus korupsi saat ini Kejari Empatlawang sedang menangani satu kasus pengadaan bibit di Empatlawang. Sudah dua kali telah melayangkan panggilan ke salah seorang pemborong selalu mangkir.

Berita Rekomendasi

Rencananya dikatakan Andi pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan ketiga pada Minggu depan. "Minggu depan kita panggil lagi, kalau tidak datang lagi akan kita jemput. Untuk statusnya akan kami infokan setelah Minggu depan, " ungkapnya. (cr27/mbd/cr13/cr2)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kejati Sumsel Selamatkan Rp 2,1 Miliar, Perayaan Hari Anti Korupsi di Sumsel,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas