Pelaku Pembunuhan Diciduk Polisi saat Bersembunyi di Rumah Anggota TNI Kawasan Tamalanrea
Saleh dg Naba diamankan Timsus Polda Sulsel, di salah satu rumah anggota TNI di kompleks BTP Tamalanrea, Makassar, Senin (10/12/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Timsus Polda Sulsel mengamankan Saleh dg Naba (38) pelaku penganiayaan juga pembunuhan sadis, terhadap warga Pattalassang, Gowa.
Saleh dg Naba diamankan Timsus Polda Sulsel, di salah satu rumah anggota TNI di kompleks BTP Tamalanrea, Makassar, Senin (10/12/2018) pukul 19.30 Wita.
Saleh diamankan Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Polda Ipda Artensius, tepatnya di Jl Kejayaan Blok K 267 Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.
"Tersangka adalah buronan tim penyidik Polres Gowa, dia terlibat pembunuhan mengakibatkan korban meninggal," kata Ipda Artensius, Selasa (11/12/2018).
Baca: Kasus Pencabulan Siswi SMA Terungkap Setelah Korbannya Tak Pulang Selama 2 Hari
Penangkapan petani asal Japing Gowa, berdasarkan pada nomor LP / 122 / XII /2018 / Spkt / Sek Bontomarannu / Res Gowa. Tertanggal 10 Desember 2018.
Saleh bersembunyi di salah satu rumah perwira TNI AD usai menganiaya korban, dg Kulle warga asal Pattalasang, Gowa.
"Jadi 10 Desember kemarin peristiwa penganiayaan berujung meninggalnya korban, pelaku ini langsung dibawa oleh pelaku lainnya lagi ke BTP," ujar Artenius.
Tersangka Saleh, bisa bersembunyi di rumah milik anggota TNI di BTP karena tersangka lain dalam kasus ini adalah oknum TNI AD, Pelda SY alias Sissing.
Menurut keterangan penyidik, Sissing membawa Saleh ke rumah oknum TNI itu sampai ke BTP, karena Sissing dan oknum TNI itu ada hubungan keluarga.
"Dalam kasus ini ada tiga tersangkanya, dua orang sudah diamankan penyidik di Gowa. Sissing di Kodim Gowa, itu pelaku lain di Ibnu Sina," jelas Artenius.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Timsus Polda Sulsel Amankan Satu Pembunuh Sadis di Rumah Anggota TNI di Tamalanrea
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.