TERUNGKAP, Polisi Beberkan Kronologi Anak Bakar Rumah Orang Tua di Sanggau, Kalimantan Barat
Polisi mengungkap kronologi anak membakar rumnah orang tua di Dusun Pedalaman, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (16/12/2018)
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM , SANGGAU - Satu unit rumah terbakar di Dusun Pedalaman, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (16/12) pukul 09.15 WIB.
“Rumah tersebut milik almarum TBI yang ditempati RKA, ” kata Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (16/12).
Iptu Charles pun kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.
Menurtnya, Minggu 16 Desember 2018 sekira pukul 09.15 WIB telah terjadi peristiwa kebakaran rumah milik almarhum TBI.
Rumah tersebut ditempati RKA (anak dari almarhum TBI) dan keluarganya.
“Berdasarkan keterangan RKA kepada petugas Polsek Tayan Hilir bahwa yang telah membakar rumah tersebut adalah H (adik kandung RKA)," kata Iptu Charles.
"Diperkuat dengan keterangan saksi SLA (anak kandung RKA) yang melihat H membakar rumah tersebut," ujarnya.
"Dengan cara membakar bantal dan dimasukan ke dalam salah satu kamar yang berada di samping WC, ” jelas Charles.
Setelah itu H langsung melarikan diri.