Fakta-fakta Penemuan Jasad 2 Anggota TNI Tewas di Selokan: Identitas Korban dan Dugaan Penyebabnya
Jasad dua anggota TNI ditemukan tewas di selokan, Jalan Paloko Kinalang, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (20/12/2018)pukul 07.30 WITA.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Jasad dua anggota TNI ditemukan tewas di selokan, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, atau dikenal dengan jalur dua, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (20/12/2018) pukul 07.30 WITA.
Peristiwa ini menghebohkan warga sekitar lokasi. Tubuh keduanya ditemukan di dalam saluran air.
Berikut fakta-fakta penemuan jasad 2 anggota TNI tersebut:
1. Kronologi Penemuan Jasad
Rendi Samuel (14), warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, yang pertama kali melihat ada jenazah di dalam Selokan Jalan Paloko Kinalang tepatnya di Depan Kantor Pusat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Bolaang Mongondow, Modoinding, dan Gorontalo, Kamis (20/12/2018) pagi.
Saat itu pukul 06.30 Wita, Rendi yang tinggal di belakang kantor disuruh orangtuanya membeli tabung gas elpiji.
Saat kembali dia melihat ada topi dan sendal di rerumputan dekat selokan.
"Dan pada saat melihat ke arah selokan saya melihat ada sepeda motor. Dan keliatan pantat orang. Waktu itu yang terlihat hanya satu orang," ujar Rendi kepada Tribunmanado.co.id
Rendi kemudian berlari ke belakang kantor untuk memanggil orangtuanya. Setelah itu orangtuanya menyampaikan informasi ini kepada polisi.
2. Ditemukan di selokan
"Saat itu memang baru saja selesai apel di kantor saya. Memang lokasinya dekat dengan kantor. Saat ditemukan kedua pria tersebut sudah tidak bernyawa berada di dalam selokan yang dialiri air," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhadji kepada Tribun Manado.
Lanjut Dolly, saat itu personel Satpol PP ikut membantu masyarakat dan polisi mengevakuasi dua jasad tersebut.
Kedua korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU hijau dengan nomor polisi DB 6470 FK, yang ditemukan bersama jasad mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.