Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tanggapan Sri Sultan Terkait Nisan Salib Dipotong yang Viral di Medsos

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara perihal kasus pemotongan nisan di RW 13 Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Tanggapan Sri Sultan Terkait Nisan Salib Dipotong yang Viral di Medsos
twitter.com/kratonjogja
Sri Sultan Hamengkubuwono X 

Ia menjelaskan, Makam Jambon dulunya masuk dalam wilayah Bantul.

Lalu belum lama ini masuk ke dalam wilayah Kota Yogyakarta.

Hingga saat ini, belum ada aturan pasti terkait siapa yang boleh dimakamkan di makam tersebut.

 "Ini pembelajaran bagi kami bagaimana status tanah, makam, dan siapa yang diperbolehkan dimakamkan di situ nantinya harus ada aturannya," ujar Hariyadi.

Saat ini, lanjutnya, di beberapa tempat sudah ada makam khusus Nasrani maupun Muslim.

Tapi semua itu tergantung kesepakatan yang berbasis kewilayahan.

"Karena kadang-kadang masalahnya gini, mau dimakamkan di tempat yang jauh, tapi iya kalau mampu. Ini dari info yang saya dapat, almarhum mau dimakamkan ke Terban. Tapi karena jauh, warga menawarkan dimakamkan yang dekat," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Disinggung mengenai adanya pihak atau kelompok tertentu yang menyulut adanya aksi pemotongan nisan tersebut, Hariyadi menjamin bahwa tidak ada pergerakan semacam itu.

"Keluarga tidak ada tekanan. Kalau itu digerakkan, saya rasa itu terlalu jauh," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (17/12/2018) beredar foto viral di sebuah prosesi pemakaman nampak nisan berbentuk salib yang terpotong di bagian atas.

Terdapat keterangan bahwa pemotongan nisan tersebut atas desakan warga. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sultan Meminta Maaf Kepada Semua Pihak Terkait Nisan Salib Dipotong yang Viral


Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas