Oknum Polisi Bersama Warga Malaysia Ditangkap saat Bawa 15 Bungkus Teh Diduga Sabu
Oknum Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum Polres Tanjung Balai dan seorang warga negara Malaysia terlibat jaringan sindikat peredaran narkoba internasional.
Kedua pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Berawal dari ditangkapnya oknum Satintelkam Polres Tanjung Balai inisial Brigadir DP bersama dua rekannya inisial A warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Kemudian, seorang warga negara Malaysia inisial NF BIN R warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.
Ia ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Informasi yang di peroleh, ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan satu mobil lainnya.
Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk
Mobil ini dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat akan ditangkap, para tersangka yang ada di dalam mobil berhasil kabur.
Dari pemeriksaan di dalam mobil petugas berhasil menyita 15 bungkus teh Cina diduga berisi sabu.
Menurut informasi, sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan akan didistribusikan di sejumlah daerah di Kota Medan.
Oknum polisi diduga bertugas mengawal pengiriman barang haram tersebut dari Tanjung Balai ke Medan.