Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Mengaku Dianiaya Rombongan Bupati TTU, Bupati Membantah

Bupati Raymundus Sau Fernandes menyebut tidak ada keuntungan jika dirinya menganiaya warganya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Mengaku Dianiaya Rombongan Bupati TTU, Bupati Membantah
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Yoakim Ulu Manehat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Yoakim Ulu Manehat, warga dari RT 002/RW 001, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengaku dianiaya oleh rombongan Bupati Kabupaten TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt saat mengunjungi lokasi SP1 di desa tersebut.

Yoakim mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika sekitar pukul 11:00 Wita, Bupati TTU bersama rombongan tiba di lokasi SP 1 Ponu untuk mengunjungi lokasi SP1 yang direncanakan untuk menjadi lokasi tambak garam oleh Pemerintah Kabupaten TTU.

Karena Bupati dan rombongan terlebih dahulu menuju ke lokasi tambak garam tersebut, dirinya bersama warga membuntuti rombongan bupati dari belakang untuk menyampaikan keluhan mereka kepada orang nomor satu di Kabupaten TTU itu.

Sesampainya di lokasi SP1 tersebut, Bupati TTU bersama rombongan kemudian memarkir mobil di sekitar lokasi.

Setelah bupati dan rombongan parkir dirinya bersama dengan beberapa warga lainnya juga ikut memarkir motor di lokasi tersebut.

"Saya minta tolong supaya sosialisasikan ke kami dulu, karena kami lahan SP 1 sekitar 300 hektar ini setiap tahun kami kerja sawah. Kalau bapak sudah jadi tambak garam, kami ini mau harap apa lagi," kata Yoakim kepada POS- KUPANG.COM saat ditemui di Mapolres TTU, Jumat (21/12/2018) malam.

Baca: Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya

Berita Rekomendasi

Tidak terima dengan perlakuannya tersebut kepada Bupati, lanjut Yoakim, Bupati TTU dua periode itu langsung turun dari mobil dan menanyakan kapasitasnya.

Bupati menanyakan, sebagai apa sehingga berani-beraninya menanyakan perihal lokasi tambak kepada bupati.

"Dia turun, kemudian dia bilang lu mau apa? Lu sebagai apa? Dia kejar saya teputar-teputar, mereka mau pukul saya tidak bisa, akhirnya sopir, ajudan, dan kepala dinas keroyok saya. Mereka banting saya, mereka cekik saya disini," kata Yoakim sambil menunjukkan tangan ke arah lehernya.

Tidak hanya sebatas mencekik lehernya, tambah Yoakim, ajudan, supir dan kepala dinas perikanan juga menendangnya.

Akibat dari tendangan tersebut, kata Yoakim, dirinya sampai terjatuh ke tanah.

"Mereka tendang saya. Yang sopir nama Man itu tendang saya, mereka tendang saya sampai terjatuh ke tanah. Akhirnya Pak Bupati datang, saya lari lagi. Lari sekitar 15 meter, saya menghindar, akhirnya orang tua dong tegur bilang pulang sudah," ungkapannya.

Merasa nyawanya terancam, ungkap Yoakim, dirinya langsung lari meninggalkan lokasi tersebut.

Sekitar 15 meter, banyak orang tua yang berada di sekitar lokasi menyarankan kepadanya untuk pulang kembali ke rumahnya.

"Saya juga pulang ke Ponu, tiba-tiba Kasat Pol PP datang dari Atambua ikut saya di rumah. Habis itu mereka bawa saya ke Polsek Ponu untuk ambil keterangan. Saya sudah ambil keterangan di sana tapi mereka bilang harus ke Polres. Saya juga ikut ke Polres. Saya sudah lapor di Polsek Ponu tadi," ungkapnya.

Baca: Soal Kabar Angel Lelga Jadi Tersangka, Kuasa Hukumnya Beberkan Hasil Visum yang Negatif

Yoakim menambahkan, dirinya telah diambil visum oleh pihak di RSUD Kefamenanu.

Setelah mengambil visum, dirinya diberikan obat untuk diminum oleh petugas di RSUD Kefamenanu.

"Setelah ini saya mau diambil keterangan atas laporan saya di Polsek Ponu," ungkap Yoakim yang di dampingi kuasa hukumnya bernama Manyus Kubesi.

Yoakim menuturkan, atas insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh ajudan, supir bupati, dan kepala dinas perikanan, saat ini ia masih merasa sakit dan kepalanya masih terasa pusing.

"Saya masih rasa pusing-pusing, saya rasa pedis-pedis sehingga tadi barusan pihak RSUD Kefamenanu memberikan obat untuk diminum tiga kali sehari," tuturnya.

Yoakim menjelaskan, pihaknya hanya ingin meminta kepada Bupati TTU dan pihak perusahaan garam memberikan sosialisasi kepada masyarakat pemilik sawah agar masyarakat dapat mengetahui manfaat kehadiran tambak garam di desanya tersebut.

"Tuntutan saya hanya itu saja, saya minta tolong, Pak Bupati sosialisasikan dengan kami masyarakat dulu. Karena perusahaan garam sudah masuk banyak ini. Kami minta Pak Bupati dan pihak perusahaan garam kasih kami sosialisasi dulu, supaya kami tau manfaatnya apa. Saya minta begitu. Dia kejar saya, saya angkat tangan minta maaf bapak. Saya ini hanya masyarakat, saya hanya minta tolong sosialisasi kepada kami," ujarnya.

Bupati Membantah

Sementara itu, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengatakan, tidak benar dirinya dan rombongan menganiaya warganya atas nama Yoakim Ulu Manehat.

Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang juga ketua DPC PDIP TTU, Raymundus Sau Fernandes
Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang juga ketua DPC PDIP TTU, Raymundus Sau Fernandes (Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com)

Menurutnya, tidak ada keuntungan jika dirinya menganiaya warganya tersebut.

"Kalau informasi begitu tidak benar. Saya hanya tanya, kalau saudara maki-maki begini tujuannya apa? Sebenarnya kalau mau pukul-pukul saja. Saya juga tidak berdekatan karena dihalangi oleh ajudan dan banyak orang yang ada disitu. Bukan hanya satu dua orang. Saya tidak mendorong. Tidak ada keuntungan kalau saya mendorong," ungkap Raymundus kepada POS-KUPANG.COM di rumah jabatan bupati, Sabtu (22/12/2018).

Soal pengakuan Yoakim Ulu Manehat terkait dengan penganiayaan, tegas Raymundus, hal itu hanya pengakuan dia saja, sebetulnya tidak ada aksi penganiayaan.

"Jadi pengakuan dia, silahkan itu dia punya hak. Mengalihkan dari tindakan dia menghalang-halangi pemerintah untuk melihat SP2 dan SP1 itu dia punya hak," ujarnya.

Terkait dengan laporan kepada polisi yang dilakukan oleh Yoakim, Raymundus mengaku, dirinya juga tidak mengetahui hal tersebut karena pada saat itu, dirinya sudah dimaki maki-maki nenek moyangnya.

"Ini tanah nenek moyangmu. Saya merasakan kalau warga keberatan kan ngomong baik-baik. Kenapa musti datang dengan cara menghadang rombongan kemudian maki-maki," ujarnya.

Atas masalah tersebut, tegas Raymundus, dirinya menggunakan hak hukum sebagai warga negara dan sebagai pemerintah untuk menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Yang buat pengaduan ke polisi bukan saya tapi Kasat Pol PP. Jadi penganiayaan itu tidak benar. Sejak kapan saya mau membuat susah rakyat. Saya membuat laporan itu untuk mencari tahu siapa dibelakang dia. Karena warga dia bisa berani menghadang. Bahkan pukul-pukul mobil kepala dinas perizinan satu pintu," tegasnya.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas