142 Perguruan Tinggi dan 204 Prodi di Jatim Belum Terakreditasi
Pendampingan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah tujuh masih terus dilakukan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Pendampingan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah tujuh masih terus dilakukan.
Pasalnya, masih banyak perguruan tinggi maupun program studi (prodi) yang belum terakreditasi di Jatim.
Sekretaris LLDikti wilayah 7 Jatim, Widyo Winarso, mengatakan usulan pendirian perguruan tinggi memang cukup banyak.
Tahun ini, ada tujuh perguruan tinggi baru yang berdiri. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah di Jatim.
“Perguruan tinggi baru bisa mengurus akreditasi setelah dua tahun. Jadi sudah punya akreditasi saat meluluskan mahasiswanya,” kata Widyo ketika dikonfirmasi SURYA, (25/12/2018).
Akreditasi merupakan jaminan mutu sebuah lembaga, baik secara institusi kampus maupun prodi.
Widyo menyebut lulusan yang menerima ijazah dari kampus yang belum memilikiakreditasi akan diragukan di dunia kerja karena tidak terdata.
Pihaknya mendorong perguruan tinggi maupun prodi untuk bisa mengurus akreditasi. Prodi ataupun perguruan tinggi yang belum terakreditasi namun sudah meluluskan mahasiswa, ujar dia, maka ijazah lulusannya tidak diakui yang berujung mahasiswa yang bersangkutan dirugikan.
”Ijazah lulusannya tidak punya civil effect. Termasuk untuk melamar pekerjaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan data LLDikti hingga Oktober 2018 terdapat 326 perguruan tinggi yang ada di Jatim, dan 142 di antaranyaperguruan tinggi yang belum terakreditasi. Adapun prodi, terdapat 204 prodi yang belum terakreditasi.
“Semua aspek dalam perguruan tinggi maupun prodi dinilai dalam proses akreditasi. Mulai dari sumber daya manusia, kualitas, sarana prasarana, dan sebagainya. Termasuk karya-karya penelitian dosen, ”ujarnya.
Untuk mengatasi perbaikan akreditasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka kesempatan bagi Perguruan Tinggi unggul (ter-akreditasi A) untuk membina perguruan tinggi(PT) lain yang masih terakreditasi C melalui Hibah ”Program Asuh PT Unggul”.
Salah satu kampus yang mengikuti program ini yaitu UK Petra yang sudah dua kali mengikuti program ini.
Untuk mengikuti program tahunan ini, Dirjen Belmawa Kemenristekdikti memberikan persyaratan, yaitu PT harus mendapat akreditasi institusi A dan mengirimkan proposal terlebih dahulu untuk di-review.
Rektor UK Petra Surabaya, Prof Djwantoro Hardjito, mengungkapkan melalui program ini, para PT unggul diminta untuk dapat sharing best practice sekaligus untuk membangun budaya mutu sehingga terdorong menjadi unggul.
“Peningkatan peringkat akreditasi merupakan hasil yang ingin diraih dari perbaikan manajemen mutu yang diterapkan di PT tersebut,” lanjutnya.
Karenanya, UK Petra nantinya tak hanya fokus pada perbaikan peringkat program studi yang mendapat nilai C saja akan tetapi juga pembenahan manajemen mutunya, di antaranya komitmen terhadap mutu, pengembangan sistem penjaminan mutu dan penyediaan auditor mutu internal.
Dalam hal ini, UK Petra mengasuh Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba Timur, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang dan Institut Teknologi Del (IT Del) Toba Samosir.