Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah ART Disekap Selama 2 Bulan di Ruko PTC Mall Palembang. Ini Caranya Loloskan Diri

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penyekapan salah seorang tenaga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah ART Disekap Selama 2 Bulan di Ruko PTC Mall Palembang. Ini Caranya Loloskan Diri
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sripoku.cpm, Rangga Erfizal

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Kasus penyekapan seorang Asisten Rumah Tangga di salah satu ruko di komplek pertokoan Palembang Trade Center (PTC) Palembang terus di dalami oleh pihak kepolisian.

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penyekapan salah seorang tenaga kerja di salah satu komplek pertokoan tersebut.

Dari laporan yang diterimannya kejadian tersebut tidak hanya menyekap tetapi juga merampas barang milik korbannya.

"Menurut Kasat Serse Polresta kasus ini sudah diproses dengan pasal 333 KUHP (sementara) yaitu pasal penyekapan dan bisa juga ditambahkan pasal lain seperti masalah perampasan barang jika terbukti dan pelanggaran terhadap ketenaga kerjaan (UU Tenaga Kerja)," ujarnya, Selasa (25/12).

Sebelumnya, Wayan Indah Kusuma Dewi, wanita asal Lampung disekap selama dua bulan.

Dirinya yang datang ke Palembang untuk bekerja, disekap dan tidak mendapatkan haknya sebagai karyawan.

Berita Rekomendasi

Tak tahan, dirinya memilih melompat demi meloloskan diri.

Wayan menggunakan kain yang sudah diikat untuk memuluskan pelariannya dari lantai 3 ruko. Meski berhasil keluar, dirinya mengalami luka dan patah tangan.

berupaya meloloskan diri dengan cara melompat dari ruko lantai tiga PTC Mal Palembang menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Wayan Indah Kusuma Dewi yang selamat dengan luka patah tangan dan kini dirawat di RS Hermina mengaku disekap dan tak digaji.

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Kapolsek IT II Palembang, masih menunggu laporan dari pihak korban untuk segera ditindak lanjuti.

"Sampai sekarang belum ada laporan, kami masih menunggu dari pihak korban untuk membuat laporan. Kami juga tidak tahu siapa majikannya, karena korban belum bisa ngomong," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul ART Asal Lampung Ini Disekap 2 Bulan di Ruko PTC Mall Palembang hingga Loloskan Diri Dengan Ekstrim, http://palembang.tribunnews.com/2018/12/25/art-asal-lampung-ini-disekap-2-bulan-di-ruko-ptc-mall-palembang-hingga-loloskan-diri-dengan-ekstrim.

Editor: Siti Olisa

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas