Anak Krakatau Siaga III, BNPB Minta Warga Waspada
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurchlolis Majid
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN -- Status Gunung Anak Krakatau naik dari level Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) hari ini sejak pukul 06.00 WIB. Warga diminta waspada dari area terdekat.
"Masyarakat dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan percaya dari informasi yang menyesatkan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, berdasarkan keterangan resmi, Kamis (27/12/2018).
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi bersama Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan zona berbahaya Gunung Anak Krakatau yang dari sebelumnya 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Baca: KPK Periksa Kembali Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa untuk Kasus Suap Bupati Cirebon
"Naiknya status Siaga (Level III) ini berlaku terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB," ujar Sutopo
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau.
Aktivitas letusan masih berlangsung secara menerus, yaitu berupa letusan strombolian (semburan lava pijar dari magma yang dangkal) dan awan panas.
Pada Rabu, 26 Desember 2018, terpantau letusan berupa awan panas dan tipe letusan surtseyan (dangkal).
Awan panas ini yang mengakibatkan adanya hujan abu. Dominan angin mengarah ke baratdaya sehingga abu vulkanik menyebar ke barat daya ke laut.
Terdapat pula beberapa lapisan angin pada ketinggian tertentu mengarah ke timur menyebabkan hujan abu vulkanik tipis jatuh di Kota Cilegon dan sebagian Serang pada 26 Desember 2018, sekitar pukul 17.15 WIB.