Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib
Tersangka dukun palsu di Probolinggo ternyata juga merupakan seorang residivis. Kasus serupa?
Editor: Januar Adi Sagita
![Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaku-penipuan-berkedok-pengandaan-uang-manda-usman-ashari-23.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manda Usman Ashari (23) tersangka penipuan berkedok dukun palsu pengandaan uang hingga puluhan juta di Probolinggo ternyata residivis kambuhan.
Tersangka baru saja keluar dari penjara usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo.
Tersangka warga Dusun Krajan, Kelurahan Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu terlibat kasus serupa yaitu penipuan modus penggandaan uang.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan tersangka pernah ditangkap dalam kasus serupa di Polres Probolinggo pada tahun 2016 silam.
Mendekam di dalam sel penjara tidak membuat tersangka jerah hingga kembali melakukan aksinya menipu korbannya, melalui penggadaan uang
“Dua bulan lalu tersangka baru keluar dari penjara usai menjalani hukuman penjara,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).
Leo mengatakan selama keluar dari penjara aktivitas tersangka dalam pantauan anggota Ditreskrimum Polda Jatim.
Meski begitu, tersangka justru kembali beraksi mengiming-imingi korban akan melipatgandakan uang Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta menjadi ratusan juta.
“Tersangka selama Bulan Nopember menipu tiga korban,” jelasnya.
Ditambahkannya, rata-rata korbannya terpedaya oleh kemampuan tersangka yang bekerja sebagai paranormal itu lantaran tertipu modus ritual mendatangkan uang gaib.