Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib

Tersangka dukun palsu di Probolinggo ternyata juga merupakan seorang residivis. Kasus serupa?

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Dukun Palsu Pengganda Uang di Probolinggo Ternyata Residivis, Tipu Korban Pakai Ritual Uang Gaib
TRIBUNJATIM.COM
Pelaku penipuan berkedok pengandaan uang Manda Usman Ashari (23) beserta barang bukti uang dan ditumpukan kertas diamankan di Mapolda Jatim 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manda Usman Ashari (23) tersangka penipuan berkedok dukun palsu pengandaan uang hingga puluhan juta di Probolinggo ternyata residivis kambuhan.

Tersangka baru saja keluar dari penjara usai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo.

Tersangka warga Dusun Krajan, Kelurahan Menyono Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu terlibat kasus serupa yaitu penipuan modus penggandaan uang.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan tersangka pernah ditangkap dalam kasus serupa di Polres Probolinggo pada tahun 2016 silam.

Mendekam di dalam sel penjara tidak membuat tersangka jerah hingga kembali melakukan aksinya menipu korbannya, melalui penggadaan uang

“Dua bulan lalu tersangka baru keluar dari penjara usai menjalani hukuman penjara,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/12/2018).

Leo mengatakan selama keluar dari penjara aktivitas tersangka dalam pantauan anggota Ditreskrimum Polda Jatim.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, tersangka justru kembali beraksi mengiming-imingi korban akan melipatgandakan uang Rp 800 ribu hingga Rp 3 juta menjadi ratusan juta.

“Tersangka selama Bulan Nopember menipu tiga korban,” jelasnya.

Ditambahkannya, rata-rata korbannya terpedaya oleh kemampuan tersangka yang bekerja sebagai paranormal itu lantaran tertipu modus ritual mendatangkan uang gaib.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas