Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tsunami Banten Jadi Korban Pungli Oknum Petugas RSUD Kabupaten Serang

Oknum petugas RSUD Kabupaten Serang ketahuan lakukan pungutan liar (pungli) pada keluarga korban Tsunami Banten untuk ambil jenazah.

Penulis: Grid Network
zoom-in Keluarga Korban Tsunami Banten Jadi Korban Pungli Oknum Petugas RSUD Kabupaten Serang
Kompas.com/Acep Nazmudin
Konferensi pers terkait pungutan liar pemulangan jenazah korban tsunami di Polda Banten, Sabtu (29/12/2018). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang merupakan ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Tsunami Banten yang menerjang kawasan pesisir pantai Anyer, Provinsi Banten, hingga Lampung pada Sabtu (22/12/2018) lalu masih menyisakan duka bagi keluarga korban.

Namun belum juga kering air mata keluarga korba Tsunami Banten usai musibah yang terjadi seminggu lalu, kini beredar kabar mengejutkan.

Pasalnya, sejumlah oknum rumah sakit di Serang diketahui telah melakukan pungutan liar terhadap keluarga korban Tsunami Banten yang mengurus jenazah anggota keluarganya.

Polda Banten menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pungutan liar pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang dilakukan oleh oknum di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang.

Tiga tersangka ditetapkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan mengamankan dua alat bukti berupa kuitansi dan uang tunai Rp15 juta.

"Sore tadi ditetapkan tiga tersangka inisial F, I, dan B," kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dadang Herli Saputra.

Satu tersangka berinisial F diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang betugas sebagai staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang, Banten.

BERITA TERKAIT

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas