BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka
Reskrimsus Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Penyidik Rektorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi pada tahun 2016 di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dalam press realesae diruang Aula Polres Kerinci, Senin (31/12) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di Kerinci pada tahun 2016.
"Ya, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut ditetapkan beberapa bulan yang lalu," sebut Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto.
Dua orang tersangka yang telah ditetapkan adalah kontraktor yakni IM, Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci dan IZ yang merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala PU Kabupaten Sarolangun.