Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka

Reskrimsus Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi di Kerinci, Kadis PU Sarolangun Jadi Tersangka
unodc.org
Reskrimsus Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Penyidik Rektorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Kerinci, belum lama ini telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi pada tahun 2016 di Desa Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dalam press realesae diruang Aula Polres Kerinci, Senin (31/12) menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus korupsi di Kerinci pada tahun 2016.

"Ya, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut ditetapkan beberapa bulan yang lalu," sebut Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto.

Dua orang tersangka yang telah ditetapkan adalah kontraktor yakni IM, Direktur PT Anugrah Bintang Kerinci dan IZ yang merupakan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala PU Kabupaten Sarolangun.

BACA SELENGKAPNYA DISINI >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas