Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Cibinong Sudah Terima Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dengan Tersangka Bahar bin Smith

Radja Nafrizal mengungkapkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap pertama kasus penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Cibinong Sudah Terima Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dengan Tersangka Bahar bin Smith
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kepala Kejati Jabar Radja Nafrijal (tengah) didampingi Enen Saribanon selaku Asisten Pengawasan (kiri) dan Wakil‎ Kepala Kejati Jabar Arief Arifin di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Radja Nafrizal mengungkapkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap pertama kasus penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith.

"Dari Polda kami menerima perkara tersangka Bs. Berkas perkara tahap pertama sudah kami terima seminggu lalu," ujar Radja di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/12/2018).

Ia mengatakan, dari kejaksaan, kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor. Sehingga, berkas perkara diterima oleh Kejari Cibinong.

Kasus ini ditangani Polres Bogor namun belakangan ditangani Polda Jabar.

"Yang menangani Kejari Cibinong, Bogor. Sekarang sedang dalam proses pra penuntutan, sudah siapkan jaksa peneliti. Kalau sudah lengkap nanti segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit

Dilihat dari tempat kejadian perkara penganiayaan oleh Bahar yakni di Kabupaten Bogor, maka sesuai locus de licti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bogor.

BERITA TERKAIT

"Sidang di Bogor, tapi karena menarik perhatian publik, saya dapat indikasi mungkin akan disidangkan di Bandung, tapi itu baru indikasi," ujarnya.

Di persidangan, pihaknya juga sudah menyiapkan jaksa-jaksa yang akan melakukan penuntutan terhadap kasus itu.

"Nanti jaksa penuntutnya Kepala Kejari Cibinong dibackup jaksa dari Kejati Jabar," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas