Pemkab Lampung Selatan Siapkan Eks Hotel 56 Kalianda Jadi Tempat Penampungan Korban Tsunami
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan eks Hotel 56 Kalianda sebagai tempat penampungan sementara warga Kecamatan Rajabasa dan Kalianda.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, RAJABASA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan eks Hotel 56 Kalianda sebagai tempat penampungan sementara (shelter) warga Kecamatan Rajabasa dan Kalianda yang rumahnya hancur diterjang tsunami.
"Kita siapkan shelter untuk warga yang rumahnya hancur terkena gelombang tsunami. Ada sekitar 120 tempat yang kita siapkan," kata Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Sefri Masdian, Senin (31/12/2018).
Sefri menambahkan, pemerintah juga sedang mencari lokasi yang nantinya akan dijadikan tempat merelokasi korban tsunami, terutama warga asal Desa Way Muli Timur, Way Muli Induk, dan Kunjir.
Gelombang tsunami Selat Sunda terjadi akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018) lalu.
Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit
Akibatnya, sebagian badan gunung api tersebut runtuh ke laut.
Dalam bencana itu, ratusan rumah warga di kawasan pesisir Lampung Selatan luluh lantak.
Tsunami Selat Sunda juga menelan 118 korban jiwa.
Sementara ratusan lainnya luka-luka.
Sampai saat ini juga masih terdapat sekitar delapan orang yang dilaporkan hilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Eks Hotel 56 Kalianda Jadi Tempat Penampungan Korban Tsunami