Belasan ASN Pemkot Medan Terpidana Kasus Korupsi Tunggu Dipecat
Setelah dipecat mereka tidak akan menerima hak apa-apa lagi sebagaimana mestinya dan uang pensiun ataupun tabungan di hari tua tidak akan diterima
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemkot Medan, Baginda Siregar mengatakan, saat ini ada 11 orang ASN yang sedang menunggu keputusan pemecatan.
"Kalau tidak salah, kemarin dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada 11 orang. Ada beberapa yang sudah diproses dan beberapa belum kita terima inkrahnya," kata Baginda saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/1/2018).
Baginda memastikan ada beberapa pejabat eselon II yang terdaftar sebagai terpidana korupsi yang akan dipecat.
Namun ia meminta agar tidak diekspose terlebih dahulu, sebab masih menunggu SK.
Setelah dipecat mereka tidak akan menerima hak apa-apa lagi sebagaimana mestinya dan uang pensiun ataupun tabungan di hari tua tidak akan diterima.
Saat ini, Baginda menjelaskan pihaknya sedang menunggu proses keputusan, sebab hal tersebut melibatkan banyak pihak. Ia mengaku hanya tinggal proses saja sampai ASN yang bersangkutan resmi dipecat.
"SK nya sudah semuanya. Draftnya sudah selesai, ada 11 SK. Satu orang satu. Sekarang kita menunggu teknis pelaksanaan pemecatan ke yang bersangkutan," kata dia.
Mengenai teknis pemecatan apakah secara pribadi atau upacara, Baginda juga belum dapat memastikannya. Hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan.
Lebih lanjut, Baginda mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kemarin ada pertemuan di Jakarta, orang provinsi yang hadir. Jadi kita masih nunggu dari provinsi. Kita belum dikasih tahu prosesnya bagaimana. Sekarang tinggal penyerahan SK saja, SK nya sudah ada di BKD," pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin mengaku saat ini pihaknya telah memproses ASN-ASN yang terlibat korupsi tersebut. Namun Eldin tidak merinci berapa jumlahnya.
"Sudah. Kan sudah selesai kita proses. Lupa berapa orang, orang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang tahu," katanya saat ditemui usai apel di RSUD Pirngadi Medan, Rabu (2/1/2019). (cr5/tribun-medan.com)