Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan ASN Pemkot Medan Terpidana Kasus Korupsi Tunggu Dipecat

Setelah dipecat mereka tidak akan menerima hak apa-apa lagi sebagaimana mestinya dan uang pensiun ataupun tabungan di hari tua tidak akan diterima

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belasan ASN Pemkot Medan Terpidana Kasus Korupsi Tunggu Dipecat
TRIBUN MEDAN/LISKA RAHAYU
Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Baginda Siregar saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemkot MedanBaginda Siregar mengatakan, saat ini ada 11 orang ASN yang sedang menunggu keputusan pemecatan.

"Kalau tidak salah, kemarin dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) ada 11 orang. Ada beberapa yang sudah diproses dan beberapa belum kita terima inkrahnya," kata Baginda saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/1/2018).

 Baginda memastikan ada beberapa pejabat eselon II yang terdaftar sebagai terpidana korupsi yang akan dipecat.

Namun ia meminta agar tidak diekspose terlebih dahulu, sebab masih menunggu SK.

Setelah dipecat mereka tidak akan menerima hak apa-apa lagi sebagaimana mestinya dan uang pensiun ataupun tabungan di hari tua tidak akan diterima.

Saat ini, Baginda menjelaskan pihaknya sedang menunggu proses keputusan, sebab hal tersebut melibatkan banyak pihak. Ia mengaku hanya tinggal proses saja sampai ASN yang bersangkutan resmi dipecat.

BERITA REKOMENDASI

"SK nya sudah semuanya. Draftnya sudah selesai, ada 11 SK. Satu orang satu. Sekarang kita menunggu teknis pelaksanaan pemecatan ke yang bersangkutan," kata dia.

Mengenai teknis pemecatan apakah secara pribadi atau upacara, Baginda juga belum dapat memastikannya. Hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

Lebih lanjut, Baginda mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kemarin ada pertemuan di Jakarta, orang provinsi yang hadir. Jadi kita masih nunggu dari provinsi. Kita belum dikasih tahu prosesnya bagaimana. Sekarang tinggal penyerahan SK saja, SK nya sudah ada di BKD," pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin mengaku saat ini pihaknya telah memproses ASN-ASN yang terlibat korupsi tersebut. Namun Eldin tidak merinci berapa jumlahnya.

"Sudah. Kan sudah selesai kita proses. Lupa berapa orang, orang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang tahu," katanya saat ditemui usai apel di RSUD Pirngadi Medan, Rabu (2/1/2019). (cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas