Cabuli Santriwati di Bawah Umur Tiap Pekan, Pengasuh Pondok Pesantren di Brebes Ditangkap
Orangtua santriwati sebuah pondok pesantren di Brebes melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anaknya ke polisi.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Kolase Tribun Jateng/Ilustrasi Tribun Jabar
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan barang bukti dinyatakan lengkap, polisi menetapkan oknum pengasuh pondok berinisial AN (46) sebagai tersangka pencabulan terhadap SA (18).
TRIBUNNEWS.COM - Orangtua santriwati sebuah pondok pesantren di Brebes melaporkan dugaan pencabulan yang menimpa anaknya ke polisi.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan barang bukti dinyatakan lengkap, polisi menetapkan oknum pengasuh pondok berinisial AN (46) sebagai tersangka.
Saat ini, dia sudah ditahan dan meringkuk di ruang tahanan Mapolres Brebes.
Sedangkan korban berinisial SA (18) merupakan santri pondok pesantrenyang diasuh tersangka.
Aksi cabul tersangka itu diketahui sudah dilakukan sejak 2017 lalu saat korban berusia 17 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.