Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Sempat Kaget Saat Gratifikasi Mobil Mewah Dikirim ke Rumah

Ia ditanyai soal gratifikasi mobil Mitsubishi Triton dari Fahmi Darmawayansyah, napi Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa dalam kasus itu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Sempat Kaget Saat Gratifikasi Mobil Mewah Dikirim ke Rumah
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Dian Anggraeni, istri Wahid Husen saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-‎Istri eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Dian Anggraeni dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap fasilitas mewah dan penyalahgunaan izin keluar Lapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1).

Dian bersaksi untuk suaminya. Ia ditanyai soal hadiah mobil Mitsubishi Triton dari Fahmi Darmawayansyah, napi Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa dalam kasus itu.

Dian membenarkan mobil itu dikirim ke rumahnya di Bojongsoang Kabupaten Bandung, malam hari.

‎"Saya sempat bingung, kaget juga kok mobil sebagus ini diberikan ke suami saya. Tapi karena waktu itu sudah malam, saya belum sempat tanyakan ke suami saya," ujar Dian.

Baca: KPU : Penyebar Kabar 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Harus Ditangkap

Menurutnya, selama mendampingi Wahid Husen, belum pernah ada yang memberikan mobil, apalagi sebagus itu dengan harga kisaran Rp 400 juta.

"Sebelumnya belum pernah dapat mobil, makanya kaget. Saat itu sauya ingin bilang ke suami untuk mengembalikan saja mobil tersebut," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Mobil itu sendiri belum sempat digunakan baik oleh Dian maupun suaminya. Keesokan harinya, tim KPK menangkap tangan suaminya karena tuduhan menerima suap atau gratifikasi.

‎"Tapi besok paginya, belum sempat saya cerita ke suami, keburu ada tim dari KPK yang menyita mobil tersebut. Jadi mobil belum dipakai," katanya.

Anggota majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan, Marsidin Nawawi sempat menanyakan soal peran istri yang suaminya sebagai pejabat negara menerima gratifikasi.

Baca: Orangtua Santriwati Laporkan Pengasuh Ponpes di Brebes Cabuli Anaknya ke Polisi

"‎Saya tahu itu tidak boleh," ujar Dian. Marsidin kembali bertanya. "Tapi pernah mencegah untuk tidak menerima gratifikasi," ujar Marsidin.

"Pernah, dari awal saya sudah bilang jangan terima. Tapi tidak didengarkan," ujar dia. Namun, faktanya, Wahid menerima gratifikasi dari sejumlah narapidana Lapas Sukamiskin.

"Saya juga tidak tahu apakah itu benar atau tidak, ibaratnya kaya main-main saja. Tapi saya sudah sampaikan," ujarnya.

Dian mengaku memiliki mobil lebih dari satu. Salah satunya, Mitsubishi Pajero yang ia cicil setelah sebelumnya menjual Toyota Innova. Kemudian sedan Chevrolet, yang ia beli setelah menjual mobil merek Karimun.

"Tapi semuanya disita KPK karena dicurigai didapat dari hasil gratifikasi. Yang Chevrolet juga sama, disita. Jadi sekarang belum ada mobil," ujarnya.

Mobil Pajero sendiri didapat pada Juni, atau tiga bulan setelah suaminya menjabat Kalapas Sukamiskin. ‎Namun, ia membantah itu didapat dari hasil gratifikasi.

"Bukan, itu saya cicil. Uang mukanya kan menjual Toyota Innova," ujarnya. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas