Ternyata Ini Motif Pemuda Pukul Mahasiswi yang Sedang Shalat
Setelah buron beberapa hari, akhirnya pelaku atas nama Muhammad Juhairi (45) ditangkap di rumah adiknya, di jalan Teratai,
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," jelasnya.
Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban.
Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.
Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.
Untuk diketahui, pelaku merupakan mantan pekerja tambang baru bara yang kerap pindah pindah tempat kerja.
Sejauh ini kepolisian menilai kejiwaan pelaku masih normal, dengan komunikasi yang masih lancar.
Kronologi Pelarian Pelaku
Usai melakukan pemukulan kepada Merissa Ayu Ningrum (20), mahasiswi jurusan Psikologi, Universitas 17 Agustus 1945, pada Jumat (28/12/2018) lalu, sekitar pukul 14.20 Wita, pelaku langsung kabur dengan tujuan Sangasanga, tempat tinggalnya.
Mengetahui bakal dicari-cari, pelaku pun bergerak cepat dengan berpindah ke daerah lainnya.
Sebelum kabur, pelaku sempat meminjam terlebih dahulu kendaraan roda dua milik temannya, lalu pelaku melanjutkan perjalanan ke Balikpapan dengan tidur dari masjid ke masjid.
Pada malam pergantian Tahun Baru 2019, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Sangatta, Kutai Timur dengan tujuan mendatangi temannya yang bekerja sebagai wakar.
Akhirnya, Rabu (2/1/2019), pelaku memutuskan kembali ke Sangasanga karena sudah kehabisan tempat yang dituju untuk melarikan diri.