Gunakan Modus Gembosi Ban, Pencuri Gondol Uang Tunai Rp 150 Juta dari Mobil Fortuner
Ban mobil Fortuner digembosi saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara jadi modus pencuri bawa kabur uang Rp 150 juta.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Ban mobil Fortuner digembosi saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara, tepatnya di samping Bank Syariah Mandiri.
Aksi tersebut mengakibatkan pemilik mobil kehilangan uang Rp 150 juta.
Peristiwa pencurian dengan modus penggembosan ban terjadi pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban bernama David S (48), warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Menurut David, saat itu, ia sedang mencari makan siang bersama anaknya dengan mengendarai Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BE 1026 J.
Sebelum mencari makan siang, David terlebih dahulu mengambil uang tunai di bank.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli karet.
“Waktu saya jalan, ban mobil saya bunyi ces," tutur David.
"Nggak tahunya, ada paku yang nancep, dan saya mau cabut."
"Anak saya ikut keluar bantu bongkar ban mobil," lanjut David.
Baca: Pencuri Dilibat Perkelahian dengan Penjaga Sarang Burung Walet
Sumber suara, lanjut David, ternyata berasal dari ban belakang sebelah kiri.
Saat mengecek kondisi ban mobil Fortuner digembosi itu, David menceritakan, mobilnya tiba-tiba bergoyang sendiri.
David pun mengecek penyebab mobilnya bergoyang.
Ternyata, pintu depan Toyota Fortuner warna putih miliknya sudah terbuka.