Hanya 8 Parpol di Wajo yang Memiliki Sumbangan Dana Kampanye, Golkar Terbanyak, PAN Paling Rendah
Di Kabupaten Wajo, ada 8 peserta pemilu yang memiliki sumbangan dana kampanye, baik dari partai politik, calon anggota legislatif DPRD Wajo.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Sebanyak 14 partai politik peserta pemilu di Kabupaten Wajo menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Wajo, Rabu (2/1/2019).
Selain 14 parpol peserta pemilu, tim kampanye para pasangan calon presiden Indonesia di Kabupaten Wajo juga telah diserahkan.
KPU Kabupaten Wajo mengeluarkan pengumuman penerimaan LPSDK para peserta pemilu pada Kamis (3/1/2019).
"Kalau ada sumbangan kita tulis ada sumbangan, kalau tidak ada kita tulis nihil pada pengumumannya," kata Komisioner KPU Kabupaten Wajo Devisi Hukum, Iin Fitriani kepada Tribunwajo.com.
Iin Fitriani menjelaskan, pihaknya hanya berwenang menerima LPSDK para peserta pemilu. Terkait sumber dan peruntukannya, itu bakal diperiksa oleh akuntan publik.
"Untuk LPSDK sendiri kita cuma menerima, apapun yang diserahkan parpol itu yang kita terima. Kita cuma verifikasi berkas saja, untuk verifikasi faktualnya, nanti akuntan publik yang periksa," katanya.
Dari 14 peserta pemilu di Kabupaten Wajo, ada 8 peserta pemilu yang memiliki sumbangan dana kampanye, baik dari partai politiknya sendiri, calon anggota legislatif DPRD Wajo sendiri, maupun perseorangan.
Adalah Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki sumbangan dana kampanye.
PAN yang datang menyerahkan LPSDK ke KPU Kabupaten Wajo pada pukul 09.00 Wita, Rabu (2/1/2019) tersebut memiliki total Rp 19.051,729.
Dengan rincian, pemerimaan sumbangan dari partai politik berupa uang sebesar Rp 51.729 dan penerimaan sumbangan dari perseorangan sebesar Rp 19 juta.
Sementara, Partai Perindo yang datang pada pukul 11.44 Wita tersebut, total penerimaan sumbangan dana kampanyenya sebesar Rp 74.485.000 yang berupa penerimaan sumbangan dari calon anggota legislagif berupa jasa.
Partai Golkar, total penerimaan sumbangannya sebesar Rp 394.500.000, yang berasal dari calon anggota DPRD berupa jasa. LPSDK tersebut diserahkan pada pukul 12.27 Wita.
Partai Demokrat, total penerimaan sumbangannya sebesar Rp 100.583.845.