Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi

Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi
(Dok Polrestabes Makassar)
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

Baca: Anggota Polwan Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Tsunami

Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad

Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

BERITA REKOMENDASI

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

Kronologi dan Penyebab

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi
pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi.

Menurutnya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.


"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas