Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi

Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi
(Dok Polrestabes Makassar)
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.

Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.

Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.

Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.

Foto-foto seksi milik polwan tersebut oun di sebar ke media sosial

Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.

Berita Rekomendasi

Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.

Selingkuh

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan  anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DS, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DS ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas