Mila Tahanan di Rutan Makassar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Melahirkan Bayi Perempuan
Mila, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kelas 1 Makassar, melahirkan bayi perempuan, Kamis (3/1/2019) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mila, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kelas 1 Makassar, melahirkan bayi perempuan, Kamis (3/1/2019) kemarin.
Perempuan asal Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan ini, melahirkan saat menjalani proses penahanan dalam statusnya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan.
"Dia melahirkan dengan normal dan sehat, bayinya seorang perempuan," kata petugas kesehatan dan pengamanan kepada humas Rutan Makassar, Henny Wahyuni.
Henny menceritakan, sebelum melahirkan, warga binaan ini awalnya mengalami kontraksi saat masih berada di kamar huniannya di blok H "Emmy Saelan".
Lalu, warga binaan ini langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat sesuai dengan hasil diagnosa dokter Klinik DR Sahardjo Rutan Makassar untuk diberikan rujukan.
Pihak dokter langsung berkoordinasi dengan Kepala Sub Seksi Administrasi, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan terkait administrasi, untuk selanjutnya diajukan kepada Kepala Rutan Kelas I Makassar.
Sejumlah petugas, baik medis maupun petugas pengamanan Rutan dengan cepat membawanya ke Puskesmas Kassi-Kassi, Tamalate.
Baca: Hingga Jumat Pagi Sudah 13 Kali Gempa Letusan Gunung Anak Krakatau
Namun dikarenakan kondisi pecah ketuban, pihak Puskesmas kemudian merujuk ke RSUD Syech Yusuf, Gowa.
"Saat tiba di RSUD kondisi kehamilan Mila sudah pembukaan 10, karena ketuban sudah kering maka membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses melahirkannya," kata dia.
Sekitar pukul 15.07 Wita, Mila pun melahirkan bayi perempuan mungil dan sehat dengan selamat.
Bayi yang dilahirkan beratnya 2,8 kg dan panjang 48 cm.
Bayi tersebut merupakan anak kelima dari WBP ini.
Kelahiran bayi Mila disaksikan langsung oleh suaminya.
Ibu dan bayi saat ini berada di Rumah Sakit Syech Yusuf Gowa dengan didampingi suaminya.
"Meski demikian selama di Rutan, warga binaan tetap dalam pengawasan petugas rutan.
Mila merupakan tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan. Statusnya saat ini masih dalam tahanan titipan Kejaksaan Negeri Gowa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Warga Binaan Rutan Kelas 1 Makassar Melahirkan Bayi Perempuan dalam Masa Tahanan