Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara
Narapidana di Lampung terseret kasus pemecatan seorang polisi wanita di Makassar. Atas kasus tersebut, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung buka suara.
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Narapidana di Lampung terseret kasus pemecatan seorang polisi wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.
Narapidana itu disebut polisi sebagai pacar Polwan Brigpol DS.
Narapidana itu diduga kerap dikirimi foto serta video porno sang polwan hingga tersebar luas.
Atas kasus menghebohkan itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung pun angkat suara.
Baca: Sudah Dipecat, Polrestabes Makassar Tak Melanjutkan Proses Hukum Oknum Polwan Brigpol DS
Kasubag Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin menyatakan belum mengetahui identitas napi tersebut.
"Ya kita sampai sekarang masih menunggu informasi dari kepolisian, narapidana yang dimaksud di lapas mana atau di rutan mana karena kita gak tahu bagaimana kita mau periksa," ungkapnya Jumat 3 Januari 2019.
Menurutnya, jika pihak kepolisian mau melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud maka dipersilakan.
"Ya silakan saja kalau mau diperiksa masalah hukumnya terhadap napi yang dimaksud jika sudah ketahuan atas nama siapa dan di lapas mana karena kita terbuka sifatnya," tuturnya.
Baca: Fakta-fakta Pemecatan Brigpol Dewi Akibat Foto Tanpa Busana, Kompol Palsu hingga Absen Pemecatan
Erwin menyatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena hingga kini belum mengetahui secara pasti data lengkapnya mulai nama narapidana, lapas mana, terkait kasus apa ditahannya.
"Makannya untuk hal ini nanti kita koordinasikan dengan pihak kepolisian. Itu yang menyebutkan kepolisian Makassar tapi tidak secara rinci menyebutkan narapidana Lampung ini di lapas yang mana karena kita ada enam lapas kalau tidak salah," terangnya.