Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Pistol Makarov Diduga Jalankan Bisnis Narkoba

Kardi ditangkap polisi di perbatasan di Galus dengan Aceh Tenggara (Agara) di kawasan Rumah Bundar Putri Betung, Galus, Kamis (3/1/2019).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Pistol Makarov Diduga Jalankan Bisnis Narkoba
Serambinews.com
Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman, Jumat (4/1/2019), menunjukkan pistol jenis semi otomatis merek Makarov yang disita dari seorang pria saat menggelar razia di perbatasan Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Kamis (3/12019) malam. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kardi (44) warga Durin Blangkejeren, pemilik pistol semi otomatis jenis Makarov terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, karyawan BUMD di Tirta Sejuk Blangkejeren sudah lama menjadi target polisi selama ini atas dugaan mengedarkan narkoba.

Ia diduga pemakai narkoba, karena polisi juga menemukan alat isap sabu-sabu di mobilnya. Bahkan polisi sudah lama mengintainya, karena diduga ia juga menjalankan bisnis narkoba.

Kardi ditangkap polisi di perbatasan di Galus dengan Aceh Tenggara (Agara) di kawasan Rumah Bundar Putri Betung, Galus, Kamis (3/1/2019).

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, Jumat (4/1/2019) mengatakan, Kardi akan dituntut atas kepemilikan senpi ilegal yang diamankan dan terjaring razia operasi rutin di perbatasan Galus Agara sebelumnya.

Baca: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Kawasan Cengkareng

Tersangka diamankan dari mobil Nissan X-Trail yang disopirinya saat melintas dari Blangkejeren tujuan Kutacane. Di dalam mobil itu, polisi juga menemukan bong (alat isab sabu-sabu) dari mobil tersangka itu," ungkap AKBP Eka Surahman.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres Galus, Iptu Abdul Hamid, mengatakan Kardi juga sudah lama menjadi target operasi pihaknya atas dugaan menjalankan bisnis narkoba.

"Motif tersangka memiliki senpi itu, sebagai alat jaga-jaga di saat ia mengedarkan sabu. Kami juga sedang mendalami asal-usul senpi tersebut ," kata Iptu Abdul Hamid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas