Pelanggaran-pelanggaran Brigpol Dewi Hingga Berakhir Pada Pemecatan
Rupanya foto itu disebar pacar Brigpol Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Oknum Polwan Brigpol Dewi terbukti melanggar kode etik kepolisian hingga berujung pemecatan.
Upacara pemecatan Brigpol Dewi berlangsung, Rabu (2/1/2019) di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Brigpol Dewi tidak datang dalam upacara itu, dia diwakili rekannya.
Polwan ini dulunya bertugas di bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Baca: BREAKING NEWS: Hari Ini Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Rinciannya
Dalam sidang kode etik, Brigpol Dewi tak berkutik saat diungkap daftar pelanggarannya.
Berikut di antara fakta-fakta pelanggaran Brigpol Dewi:
1. Selfie Seksi
Informasi yang dihimpun, beredar di Facebook foto Brigpol Dewi nyaris tanpa busana.
Rupanya foto itu disebar pacar Brigpol Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.
Saat berkenalan menggunakan media sosial Facebook, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.
Pria itu memalsukan identitasnya kepada Brigpol Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Brigpol Dewi dan pria itu kemudian saling bertukar foto tak senonoh.
2. Selingkuh di Hotel
Brigpol Dewi juga diketahui pernah menjalin hubungan terlarang (selingkuh) dengan seorang perwira Polda Sulsel bahkan saat sidang etik, Brigpol Dewi tidak membantah kabar asmara terlarang itu.