Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran-pelanggaran Brigpol Dewi Hingga Berakhir Pada Pemecatan

Rupanya foto itu disebar pacar Brigpol Dewi di Lampung yang belakangan diketahui adalah narapidana kasus pembunuhan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelanggaran-pelanggaran Brigpol Dewi Hingga Berakhir Pada Pemecatan
Dok Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi itu dilakukan di sebuah hotel dekat dari rumah asrama Dewi.

3. Terpergok di Parkiran Mini Market

Brigpol Dewi bahkan pernah dipergoki oleh suaminya sedang bersama dengan seorang perwira di dalam sebuah mobil di parkiran minimarket.

Suami Brigpol dewi kemudian melaporkan hal itu kepada Bidang Propam Polda Sulsel.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Dewi tidak bisa ditolerir.

"Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri,” tegas Wahyu menambahkan.

Polrestabes Makassar Tutup Kasus Brigpol Dewi

Berita Rekomendasi

Kasus menimpa Brigpol Dewi ditutup Polrestabes Makassar.

Itu terlihat saat Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/1/2019).

Saat ditemui di ruang kerja Kasatreskrim Polrestabes, Kombes Wahyu mengakui terkait DS sudah tidak ada lagi lanjutan atau Follow Up, karena sudah dipecat.

"Nda usahlah dikomentari lagi, dia kan sudah PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kemarin, jadi sudah selesai lah," kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Tindakan Brigpol Dewi masuk dalam pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan yang asusila," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/1/2019).

Setelah melalui serangkaian sidang disiplin, diputuskan sanksi dijatuhkan kepada Brigpol Dewi adalah pemecatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas