Diduga Kumpul Kebo, 3 ABG Bugil Digrebek Satpol PP Jombang Saat Sedang Berpelukan di Rumah Kosong
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Jawa timur menciduk remaja jalanan yang masih di bawah umur, di sebuah rumah kosong
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Jawa timur menciduk remaja jalanan yang masih di bawah umur, di sebuah rumah kosong Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota, Jombang, Senin (7/1/2019).
Mereka yang terdiri dari satu orang perempuan dan dua laki-laki, dijaring karena diduga melakukan seks bebas alias kumpul kebo.
Dua diantara anak jalanan ini, perempuAn dan lelaki, mengaku sebagai pasangan kekasih. Saat digerebek petugas, mereka ditengarai sedang melakukan hubungan intim.
Keduanya SF (17), asal Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro, dan pasangannnya NS (17) asal Sukorame, Kabupaten Lamongan.
Sedangkan remaja lelaki ketiga adalah YG (18) asal Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan, penggerebekan tiga remaja ini berawal dari laporan masyarakat yang Resah melihat sejumlah anak punk berkeliaran di Desa Sambongdukuh, dan kawasan Kota Jombang.
Maka petugas Satpol PP pun bergerak menuju rumah kosong yang diduga dihuni tiga anak jalanan tersebut. Begitu, tiba, petugas langsung masuk rumah tersebut.
Baik Satpol PP maupun dua remaja yang sepasang kekasih tersebut kaget. Petugas kaget, karena pasangan remaja ini didapati sedang berpelukan dan keduanya bugil. Sedangkan kedua anak jalanan kaget karena tidak menduga akan digerebek.
"Yang SF dan NS ini mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah pacaran satu bulan. Datang ke Jombang janjian ketemu di lampu merah Sentul, Tembelang. Kalau YG sudah lebih dulu tidur di rumah kosong ini, ngakunya kerja ngamen," ujarnya.
Saat diciduk petugas, ketiga remaja ini kondisinya sangat lusuh. Tubuh ketiganya juga penuh tato. Mereka ini, kata Ali Airifn, tidak mengatas namakan dirinya anak punk.
"Tapi anggota fans club dari salah satu grup band rock. Sehari-hari tidurnya di sembarang tempat. Seperti di emper toko dan sebagainya," kata Ali Arifin.
Ketiga remaja ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Jombang untuk didata dan dibina. Ali Arifin berencana memanggil para orang tua ketiga anak jalanan ini.
Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. "Kami juga akan koordinasi dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.