Rompi Orange bagi ASN Tak Disiplin di NTT, Berikut Fakta soal Kebijakan Ini
Rompi orange untuk ASN di Nusa Tenggara Timur yang tak disiplin, langsung dipakaikan pimpinan OPD.
Editor: Pravitri Retno W
POS-KUPANG.COM - Ada pemandangan tak biasa saat apel di halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (7/1/2019).
Apel pertama tahun 2019 ini dihadiri oleh seluruh ASN di lingkup Pemprov NTT. Sejumlah ASN terlihat mengenakan rompi orange.
Para ASN yang akan mengenakan rompi berbaris dalam barisan tersendiri.
Saat pengenaan rompi,setiap pimpinan OPD yang langsung memakaikan kepada ASN masing-masing.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E,CES mengatakan, rompi itu disiapkan oleh Biro Umum Setda NTT dalam rangka memberi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan disiplin.
Lalu, seperti apa kebijakan Pemprov NTT terkait kebijakan rompi orange ini? Berikut fakta-faktanya!
1. Diberikan kepada ASN yang tidak disiplin
Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs Zakarias Moruk mengatakan, rompi orange yang nantinya dikenakan kepada para ASN yang tidak disiplin.
Menurutnya, upaya itu bukan untuk menakut-nakuti atau ancaman bagi ASN melainkan sebagai bentuk motivasi bagi ASN dalam bekerja.
"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias, Jumat (2/11/2018).