Janji Bantu Keluarga Masuk Surga, Pria Ngaku 'Kanjeng Sultan' Cabuli Anak di Bawah Umur
Hasanudin alias Sawal (53), dukun cabul di Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 002 RW 002 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ditangkap Minggu (7/1/2019)
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Hasanudin alias Sawal (53), dukun cabul di Dukuh Kaum, Desa Tepakyang RT 002 RW 002 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi pada Minggu (7/1/2019).
Sawal diringkus unit PPA Polres Kebumen karena kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Mengutip Tribun Jateng, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengungkapkan kasus pencabulan tersebut.
Pria yang juga akrab disapa Kyai Syawal itu menyetubuhi remaja 17 tahun yang berinisial AH.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.