Rektor UGM Penuhi Undangan Ombudsman terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Panut Mulyono memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Panggilan ini terkait dengan proses investigasi kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UGM.
Pantauan Tribunjogja.com, Panut telah tiba di Kantor ORI DIY.
Saat ini ia bersama Ketua ORI DIY Budi Masturi berbicara dalam ruangan tertutup.
Sebelumnya, pertemuan antara ORI DIY dan Rektor UGM sempat beberapa kali ditunda dan dibatalkan.
ORI DIY bahkan berencana memanggil paksa Panut Mulyono.
Baca: Usai Menenggelamkan Elfi Manik yang Sudah Tak Bernyawa, Yewalson Kembali ke Rumah Mengambil Emas
Meskipun demikian, melalui keterangan tertulis, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyebut pemanggilan paksa tersebut tidak bisa dilakukan lantaran tidak berdasarkan laporan.
"Itu dibuktikan dengan surat dari ORI DIY yang menyatakan mereka melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," kata Iva.
Baca: Sederet Fakta Kekasih Meninggal Sampai Mati di Kamar Hotel: Ada Luka Tembak dan Kepala Hancur
Hingga saat ini, pertemuan antara Rektor UGM dan ORI DIY masih terus berlangsung.
Awak media tampak ramai menanti di halaman depan Kantor ORI DIY.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual, Rektor UGM Penuhi Undangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.