Sempat Singgah di Pulau di Selat Sunda, Kurir Sabu 60 Kg di Lampung Tertangkap
Kurir sabu 60 kg berhasil ditangkap polisi setelah sempat singgah di sebuah pulau di Selat Sunda.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebelum dikirim ke Banten, ternyata sabu 60 kg dari Lampung sempat singgah di sebuah pulau di Selat Sunda.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat gelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa, 8 Januari 2018.
"Jadi tersangka R (Rahmatulloh) menyeberangkan sabu menggunakan kapal kecil," paparnya.
Kemudian, kata Purwadi, kapal kecil tersebut akan transit di pulau tertentu.
"Modusnya sama, tapi lebih kreatif. Namun, kita lebih kreatif lagi," timpalnya.
Rahmatulloh sendiri mengaku tidak tahu isi dua karung yang dibawanya.
"Saya gak tahu isinya," ucapnya.
Masih kata Rahmatulloh, ia hanya ditugaskan untuk membawa barang tersebut oleh seseorang.