Seorang Pria di Way Kanan Dibegal 3 Orang Bersenjata Pisau saat sedang Belajar Mengendarai Motor
Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan dua pemuda yang menjadi tersangka pembegalan motor, Senin (7/1/2019) pukul 10.00 WIB.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribun Lampung
Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan dua pemuda yang menjadi tersangka pembegalan motor, Senin (7/1/2019) pukul 10.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan dua pemuda yang menjadi tersangka pembegalan motor, Senin (7/1/2019) pukul 10.00 WIB.
Keduanya adalah Fahmi Prananda (18) dan Kurniawan (19), warga Dusun Kandau, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Mereka ditangkap saat berada di rumah masing-masing.
Sementara satu pelaku lain masih buron.
Kapolres Lampung Utara AKBP Andy Siswatoro melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, keduanya membegal motor milik Ahmad Samgani (20), warga Dusun Tanjung Sari, Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu, Way Kanan.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.