Copet Beraksi di Dalam Bus Semarang-Demak, Sopir Langsung Hentikan Bus di Depan Polisi
Aparat Polres Demak, Polda Jateng, berhasil meringkus seorang pencopet yang nekat beraksi di dalam bus jurusan Semarang-Demak, Rabu (9/1/2019).
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Aparat Polres Demak, Polda Jateng, berhasil meringkus seorang pencopet yang nekat beraksi di dalam bus jurusan Semarang-Demak, Rabu (9/1/2019).
Pelaku di ketahui bernama Waluyo (35), warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Demak.
Sementara itu, korban Ani Yulfa (23), merupakan warga Desa Tambakroto, Kecamatan Sayung, Demak.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan pencopetan berawal saat korban Ani Yulfa (23) berangkat bekerja menumpang bus Semarang-Demak.
"Sesampai di Jalan Raya Semarang-Demak, Desa Wonokerto, Kecamatan Karangrengah, Demak, tas karyawan PT Glory itu ditarik oleh pelaku," ungkap AKBP Arief.
Dijelaskannya, posisi korban saat itu berdiri karena bus penuh dan tas miliknya berada di belakang badan.
Ketika pelaku beraksi, korban merasakan tasnya ada yang menarik.
"Setelah dilihat ke belakang, dompet miliknya sudah di tangan pelaku dan disaksikan dua penumpang lainnya," terangnya.
Mengetahui ada kejadian pencurian di dalam bus, lanjutnya, sopir bus kemudian menghentikan kendaraannya di depan petugas Satlantas yang tengah mengatur arus lalu lintas.
"Tak berselang lama, anggota Polres Demak mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa tas warna coklat, dompet warna oranye berisi uang Rp.2.900.000, kartu BPJS serta kartu ATM," ujarnya.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Karangtengah guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian," tandasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.