Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dosen yang Cabuli Mahasiswi Pernah Melakukan Aksi Serupa Tahun 2016

Kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Senin, 31 Desember 2018

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dosen yang Cabuli Mahasiswi Pernah Melakukan Aksi Serupa Tahun 2016
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM,  BANDAR LAMPUNG -  Polda Lampung telah memeriksa mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E yang menjadi korban pencabulan dosennya.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar, Meda Darmayanti mengatakan, membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi tersebut.

"Ya kemarin kami ke polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda, Rabu, 9 Januari 2019.
Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologis," paparnya.

Selain terhadap pelapor, lanjut Meda, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pelapor.

"Saksi ada dua. (Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologis, yang mendengar dari cerita," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E, pernah terjerat kasus serupa tahun 2016  silam.

Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.

"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," tandasnya.

Baca: Kronologi Pencabulan di Pemangkat, Kebejatan Ayah Tiri Hingga Berujung ke Polisi

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi pada Selasa, 8 Januari 2019.

"Benar, kemarin (Selasa) ada pemerikasaan," ungkap Ketut, Rabu, 9 Januari 2019.
Pemeriksaan, sambung Ketut, dilakukan terhadap pelapor E dan dua saksi.

"Pelapor sudah dimintai keterangan, berikut dua orang saksi," bebernya.


Ketut menuturkan, pada Rabu (9/1/2019), pihaknya memanggil ketua jurusan serta sekretaris jurusan tempat oknum dosen yang menjadi terlapor, mengajar.

"Hari ini, kami panggil kajurnya untuk dimintai keterangan dan sekretaris jurusan juga kami mintai keterangan, serta Ketua BEM dimintai untuk klarifikasi," tegasnya.

Klarifikasi terhadap Ketua BEM karena sempat menyuarakan kasus tersebut.

"Jadi kan sebelum melapor, Ketua BEM sempat menyuarakan kasus ini. Jadi, kami mintai klarifikasi," katanya.

Saat ditanya langkah setelah pemeriksaan, Ketut tidak banyak berkomentar banyak.
"Setelah pemeriksaan, itu akan berkembang," ucapnya.

Kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi telah dilaporkan ke Polda Lampung pada Senin, 31 Desember 2018.

Kasus tersebut terjadi saat mahasiswi tersebut sedang mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial E menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut E, yang merupakan mahasiswi Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan, kejadian berawal saat ia hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.

Ia lalu mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E, saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.

Setelah ia menyerahkan tugas, ungkap E, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.

Selanjutnya, beber E, dosen tersebut memegang bahunya.

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.

Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.

"Saya tanya, tugas saya diterima atau tidak. Tapi, dia tetap megang bahu saya," ujar E.

Berikutnya, lanjut E, dosen SH menyentuh dagunya.
Dosen tersebut menanyakan apa yang ada di dagunya.

"Dia nanya, ini apa? Saya jawab, jerawat," kata E.
"Dia lalu ngomong soal kebiasaan saya terlambat kumpul tugas," imbuh E.

Setelah itu, sambung E, dosen SH mengelus-elus pipinya.

Karena merasa sudah tidak nyaman, E mengaku berniat keluar dari ruangan dosen tersebut.

Tetapi, jelas E, dosen SH menahannya hingga ke pojok ruangan.
 Oknum dosen tersebut, lanjut E, kemudian menjatuhkan tangan ke bagian dadanya.

"Saya langsung permisi, izin pulang," ujar E.

Namun, E menuturkan, oknum dosen UIN Raden Intan itu masih sempat memegang bokongnya, saat ia keluar ruangan. 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas