Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Pasutri di Belitung: Terduga Pelaku Menyerahkan Diri hingga Motif Pembunuhan

Berikut ini fakta pembunuhan pasutri di Belitung: Terduga pelaku menyerahkan diri hingga motif pembunuhan karena tersinggung dengan korban.

Editor: Miftah
zoom-in Fakta Pembunuhan Pasutri di Belitung: Terduga Pelaku Menyerahkan Diri hingga Motif Pembunuhan
IST/dok tribratanewsbelitung.co
Badarudin (22) terduga pelaku pembunuhan pasutri di Belitung saat diamankan di ruang penyidik Satreskrim Polres Belitung, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tiga hari menjadi buruan polisi, akhirnya terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Minggu (6/1) lalu terungkap.

Pelaku diketahui bernama Badarudin (22) menyerahkan diri ke Mapolres Belitung, Rabu (9/1/2019).

Dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.

Posbelitung.co merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa ini.

1. Menyerahkan Diri

Terduga pelaku pembunuhan pasutri Badarudin (22) diketahui menyerahkan diri seusai menjadi buronan polisi selama tiga hari.

Badarudin, diantar seorang anggota keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Belitung.

Berita Rekomendasi

Datang ke Mapolres Belitung, Badarudin menggunakan sepeda motor.

Ia datang tepat di saat seluruh jajaran Polres Belitung sedang apel pagi.

“Pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif untuk mengetahuai sejauh mana aksi yang dia lakukan “ kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra.

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah yang diambil pihak keluarga lantaran berhasil membujuk terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

2. Seorang Diri

Badarudin mengakui perbuatan di hadapan penyidik Polres Belitung membunuh pasangan suami istri yang tak lain adalah kakek dan neneknya.

Dalam menjalankan aksi kriminalnya, Badarudin mengaku seorang diri atau tak ada seorang pun yang membantu.

Tindakan tak terpuji itu dilakukan Badarudin di sebuah pondok kebun Desa Simpang Rusa (sebelumnya Desa Bantan), Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tadi sudah diintrogasi‎ dari jajaran Satreskrim, kejadian itu dilakukan pada malam Jumat pekan lalu. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan perbuatan itu seorang diri," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana saat ditemui posbelitung.co, Rabu (9/1/2018).

3. Tersinggung

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan motif sementara yang bisa disimpulkan terkait masalah ini adalah ketersinggungan pelaku kepada korban.

Lebih jelasnya, Badarudin mengaku kepada penyidik tersinggung mendengar perkataan korban yang berceloteh saat ingin meminjam motor.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

 

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas