Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabuli Mahasiswi, Polisi Periksa Pelapor .

Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabuli Mahasiswi, Polisi Periksa Pelapor .
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi memasuki babak baru.

Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu korban mahasiswi UIN Raden Intan berinisial E.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar, Meda Darmayanti membenarkan pemeriksaan pelapor dalam kasus oknum dosen UIN Raden Intan diduga cabuli mahasiswi tersebut.

"Ya kemarin kami ke polda, agendanya pemeriksaan pelapor," ujar Meda pada Rabu (9/1/2019).

Menurut Meda, Damar turut hadir dalam pemeriksaan untuk melakukan pendampingan kepada korban.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologis," paparnya.

Selain terhadap pelapor, lanjut Meda, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pelapor.

Berita Rekomendasi

"Saksi ada dua," sebutnya.

"(Pertanyaan ke) saksi masih sama, seputar kronologis, yang mendengar dari cerita," imbuhnya.

Menurut Meda, berdasarkan catatan Damar, oknum dosen yang menjadi terlapor dalam kasus korban E, pernah terjerat kasus serupa.

"Kalau yang korban lain tahun 2016, itu ada," kata Meda.

Meda mengatakan, pihaknya akan menguatkan bukti tindak asusila terhadap korban E.

"Selanjutnya melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," tandasnya.

Panggil Ketua Jurusan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas